Penetapan Penerima Hibah MBKM Periode Semester Agustus 2024 – Januari 2025


Merujuk surat kami Nomor 135/UN27.24/KM/2024 tanggal 16 Juli 2024 tentang Tawaran Penerimaan Proposal Hibah MBKM Periode Semester Agustus 2024 - Januari 2025, berikut kami sampaikan hasil review kelayakan dan rasionalisasi dana hibah yang dinyatakan lolos seleksi pada lampiran. Pada kesempatan ini, kami sampaikan pula hal-hal berikut:

1.     Jangka waktu pelaksanaan kegiatan adalah lima (5) bulan terhitung penandatanganan kontrak;

2.     Pencairan dana hibah dilaksanakan melalui kontrak (perjanjian kerjasama) antara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Sebelas Maret dengan  penerima Hibah MBKM Semester Agustus 2024 - Januari 2025;

3.     Penyaluran dana dilakukan dengan cara pemindahbukuan/transfer dari rekening Universitas Sebelas Maret ke penerima hibah MBKM;

4.     Penerima Hibah MBKM dapat melakukan revisi anggaran dan upload ulang proposal di laman https://hibahmbkm.integrasi.uns.ac.id/ selama periode pelaksanaan hibah;

5.     Penerima Hibah MBKM dapat mengisi nomor rekening dan keikutsertaan asuransi BPJS Ketenagakerjaan pada link google form pada tanggal yang akan ditentukan lebih lanjut.

6.     Surat Pemberitahuan Penetapan Penerima Hibah MBKM Agustus 2024 - Januari 2025 dapat diunduh pada laman https://hibahmbkm.integrasi.uns.ac.id/file-upload?FileUploadSearch&FileUploadSearch%5Bkategori%5D= pada nomor 18.

7.    Link grup whatsapp Hibah MBKM Agustus 2024 - Januari 2025 https://chat.whatsapp.com/Gd1RoAJvEegB2GCAAfdT8d

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih