Penetapan Penerima Hibah MBKM Semester Februari - Juli 2024


Merujuk surat kami nomor Nomor 25/UN27.24/KM/2024 tanggal 24 Januari 2024 tentang penerimaan Proposal Hibah MBKM Semester Februari - Juli 2024, berikut kami sampaikan hasil review kelayakan dan rasionalisasi dana hibah yang dinyatakan lolos seleksi. Pada kesempatan ini kami sampaikan pula hal-hal berikut:

1.     Jangka waktu pelaksanaan kegiatan adalah lima (5) bulan terhitung penandatanganan kontrak

2.     Pencairan dana hibah dilaksanakan melalui kontrak (perjanjian Kerjasama) antara Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sebelas Maret dengan  penerima Hibah MBKM Semester Februari - Juli 2024.

3.     Penyaluran dana dilakukan dengan cara pemindahbukuan/ transfer dari rekening Universitas Sebelas Maret ke penerima hibah MBKM.

4.     Penerima Hibah MBKM dapat melakukan revisi dan upload ulang proposal di laman https://hibahmbkm.integrasi.uns.ac.id/ pada tanggal 16 – 22 Februari 2024;

5.     Penerima Hibah MBKM dapat mengisi nomor rekening dan keikutsertaan asuransi BPJS Ketenagakerjaan pada link google form pada tanggal yang akan ditentukan lebih lanjut.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.